News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polres Pandeglang Batasi Mobilitas Warga Selama PPKM level 2

Polres Pandeglang Batasi Mobilitas Warga Selama PPKM level 2


Pandeglang - Fbinewsbanten.net

Dalam implementasi  *Inmendagri Nomor 43 Tahun 2021 tentang PPKM  Level 2, 3 Dan 4* kepada masyarakat melalui Pengetatan dan Pengendalian masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pandeglang. 

Mengingat demi membantu arahan Presiden tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang tengah berlangsung. 

Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Kaur Binopsnal Satlantas Polres Pandeglang, IPTU Bariman Sitompul akses Jalan Protokol yang di lakukan rekayasa / penutupan Arus Lalulintas  di sepanjang jalan Protokol kota Pandeglang Jl. A. Satriawijaya dan di sepanjang jalan protokol dan alun-alun Pandeglang. 

"Itu adalah titik yang kita lakukan pengalihan arus, maka pada pelaksanaannya jalan protokol kosong," jelasnya pada, Minggu 03 Oktober 2021. 

Ia menambahkan agar mobilitas masyarakat dapat dibatasi dan pelaksanaan PPKM Level 2 Covid-19 dapat terlaksana sehingga dapat menekan lonjakan angka penularan Covid-19 di Wilkum Polres Pandeglang. 

"Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat melalui kendaraan Penling / Publik Adress tentang Protokol Kesehatan 5M, Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas terkait diberlakukannya PPKM level 2 di sepanjang perjalanan yang sudah menjadi sasaran" pungkasnya.(Ari.S)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar