Ekspor Minyak Goreng Dan CPO Kembali Dapat Ijin
Bandarlampung--FBINews
Polda Lampung, sangat mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo terkait ekspor minyak goreng dan CPO di seluruh Indonesia khususnya di Lampung. Selain dapat meningkatkan perekonomian di seluruh Indonesia khususnya Lampung juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Lampung. Seperti dikatakan Kapolda Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
" Selain kami, petani dan para pengusaha sangat mengapresiasi kebijakan tersebut, selain dapat meningkatkan perekonomian Indonesia secara luas, khususnya Lampung juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Lampung , Apabila pemulihan ekonomi berjalan stabil, maka Lapangan pekerjaan bagi masyarakat juga terbuka sehingga Kamtibmas menjadi kondusif " Ujar Pandra. Sabtu(19/05)
Pemberlakuan kebijakan pencabutan larangan ekspor minyak goreng dan Crude Palm Oil ( CPO) mulai Senin, 23 Mei 2022oleh Presiden RI Joko Widodo sangat diapresiasi pengusaha dan petani sawit yang ada dilampung. Mereka sangat berterimakasih atas dicabutnya larangan ekspor minyak goreng dan CPO.
Perwakilan sosiasi pabrik CPO kelapa sawit Kabupaten Mesuji, Tugino mengatakan, dirinya sangat senang atas kebijakan pemerintah,kebijakan tersebut setidaknya dapat memulihkan ekonomi baik untuk keluarga maupun untuk negara.
" dengan adanya kebijakan ini, tentunya secara perlahan dapat meningkatkan kembali kesejahteraan para petani kelapa sawit di Lampung," kata dia.
Hal Senada disampaikan petani asal Kabupaten Tulang Bawang, Ponidi
"Mudah-mudahan ke depan dengan dibukanya kembali, ini dapat memberikan peningkatan perekonomian baik kepada negara khususnya Lampung. Selain itu tentunya juga dapat membantu perekonomian kami," katanya.
@Penmas /Sulistya


Posting Komentar