Polsek Gading Rejo Amankan Dua Pelaku Curas Tak Lama Setelah Melakukan Aksinya
Pringsewu - Fbinews
Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret dengan sasaran Handphone berhasil diamankan aparat Kepolisian Polsek Gadingrejo dengan dibantu warga masyarakat pada Minggu (29/5) malam
Kedua pelaku merupakan warga Desa Margajaya Punduh Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran berinisial SS dan AR
Kedua pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah melakukan aksi jambret HP milik korban Okta Aprianto (19) di Pekon Wonosari kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pesawaran.
Dari hasil pemeriksaan terungkap, para pelaku merupakan spesialis pencurian modus jambret dengan sasaran Handphone.
Tercatat sebelumya pelaku telah melakukan 7 aksi jambret HP dengan TKP tersebar di Kabupaten pesawaran dan di Kabupaten Pringsewu
Source: humaspolrespringsewu

Posting Komentar