News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KAPOLDA LAMPUNG PERINTAHKAN POLRES DAN JAJAJARANNYA TINDAK TEGAS KELOMPOK PENYEBAR BROSUR KHILAFAH

KAPOLDA LAMPUNG PERINTAHKAN POLRES DAN JAJAJARANNYA TINDAK TEGAS KELOMPOK PENYEBAR BROSUR KHILAFAH


 

BANDAR LAMPUNG - FBINEWS


Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memerintahkan kepada seluruh polres dan jajarannya untuk menyikapi kelompok yang membagikan brosur khilafah. Hal itu disampaikan melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad  usai pelaksanaan upacara peringatan hari lahir Pancasila secara virtual di Bandar Lampung. " Kapolda c, beri himbauan, dan apabila tidak mengindahkan, diamankan proses secara hukum," kata Pandra. 


Atensi tegas tersebut dikatakannya, menindaklanjuti adanya peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu di beberapa wilayah tentang adanya kelompok tertentu yang melakukan konvoi dan menyebarkan brosur tentang khilafah. Sebelumnya, tepatnya akhir tahun 2021 Ditreskrimum Polda Lampung telah memproaes kelompok khilafatul muslimin AQB dan AB pada peristiwa kirab jalan sehat dalam perayaan 1 muharam yang memunculkan kerumunan massa dengan membawa bendera dan brosur terkait khilafah. 


Dalam perkara tersebut, lanjut Pandra, pihaknya menerapkan Pasal 14 ayat (1) UU RI No.4 Tahun 1984, juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang UU wabah penyakit menular dalam pelanggaran Prokes.


"Pengadilan memutusan hukuman  kurungan penjara selama tiga bulan dan lima hari," Ungkapnya. 


Sebelumnya, beredar video konvoi pengendara motor yang menyerukan khilafah muslimin sempat viral di media sosial saat melintas di kawasan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.


Pada video tersebut, para pengendara melengkapi diri dengan atribut bertuliskan khilafah, bendera, dan spanduk. Selain itu, terlihat juga para pengendara konvoi membagikan selebaran kepada pengguna jalan dan warga sekitar. Dalam selebaran itu juga tertulis nama organisasi khilafah yaitu khilafatul muslimin yang berkantor pusat di Masjid Kekhalifahan Islam Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Telubetung, Bandarlampung.


Melalui Kabid Humas , Kapolda Polda Lampung menghimbau kepada kelompok tersebut agar jangan ada yang coba-coba atau bersembunyi melakukan penyebaran brosur tentang khilafah. Sedangkan kepada masyarakat Lampung, ia juga minta bagi yang mengetahui adanya penyebaran brosur tentang khilafah tersebut agar segera melapor ke pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.


" ​​​​hari lahirnya pancasila menjadi perhatian terhadap adanya kelompok-kelompok tertentu yang ingin mengganti selain ideologi pancasila maka bertentangan dengan hukum NKRI, "pungkas Pandra. 

(Penmas /Sulistya)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar