FAKTA DIBALIK POLANTAS TILANG MOTOR BARU KELUAR DEALER
LAMPUNG-FBINEWS
Menanggapi video yang baru baru Baru-baru ini beredar video dan viral di medsos Tik Tok, dimana dalam video tersebut terlihat seorang petugas polisi melakukan penilangan pada motor baru keluar dealer, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan tentang penilangan oleh petugas polantas yang lokasinya dihalaman salah satu dealer motor, dijalan Ahmad Yani Bandar Lampung.
Hanya saja keterangan yang dibuat akun tik tok @team_ngunyah itu yang tidak benar, lanjut Pandra menjelaskan. Informasi yang diberikan aku tersebut mengatakan bahwa petugas polantas telah menilang motor yang baru saja dibeli dari dealer, dan Dengan tegas Pandra mengatakan bahwa informasi itu tidak benar. Aiptu Yoni Orlando yang saat itu sedang melakukan patroli dari pos Adipura menuju kawasan tertib lalu lintas, dijalan Ahmad Yani melihat secara kasat mata adanya pelanggaran lalu lintas, dimana unit kendaraan R2 yang dimaksud tidak dilengkapi plat nopol, spion dan menggunakan knalpot brong /bising.
" Petugas langsung memberhentikan laju kendaraan tersebut, tepat didepan dealer motor yang berlokasi dijalan Ahmad Yani., dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata bukan hanya yang nampak secara kasat mata saja pelanggaran lalu lintas yang dilakukan si pengendara itu" Ungkap Pandra. Jumat (24/06).
Dari hasil pemeriksaan petugas diketahui, SIM milik pengendara pun sudah habis masa berlakunya, dan warna body unit kendaraan pun berbeda dengan yang tercantum di STNK.
Pada masyarakat, Pandra menghimbau agar senantiasa mematuhi aturan dalam berlalulintas .
(Penmas)

Posting Komentar