News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Junjung Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) Dalam Pelaksanaan Tugas, Polda Lampung Gelar Sosialisasi HAM Bagi Anggota

Junjung Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) Dalam Pelaksanaan Tugas, Polda Lampung Gelar Sosialisasi HAM Bagi Anggota


Lampung - Fbinews 

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno di dampingi Wakapolda, beserta Pejabat Utama Polda Lampung hadiri sosialisasi Penyegaran Pemahaman HAM (Hak Asasi Manusia) Bagi Anggota Polri di Polda Lampung Tahun Anggaran 2022, Kamis (9/6/2022).

Kegiatan sosialisasi berlangsung di GSG Presisi Polda Lampung yang dihadiri oleh Staf ahli Kapolri bidang Sosial Budaya (Sahlisosbud) Irjen Pol. Drs. Anang Syarif Hidayat, Karo Bankum (Kepala Biro Bantuan hukum) Divkum Polri Brigjen Pol. Imam Sayuti, beserta 4 anggota staf ahli Kapolri, para peserta dari personel Polda Lampung dan personel perwakilan dari jajaran Polres/Ta Polda Lampung.



Dalam sambutannya Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno mengatakan agar acara sosialisasi ini dapat dimanfaatkan oleh para peserta, dan dapat diterapkan serta disebarkan kepada rekan di Polres dan kesatuan masing-masing, ujar Hendro.

Perlu diketahui bahwa HAM dalam UUD 1945, HAM menjadi sebagai Negara yang fundamental yang terjamin dan harus dipenuhi oleh aparaturnya sehingga Polri melaksanakan tugas kepolisian sesuai yang diamanatkan serta menunjung tinggi HAM, menambahkan.




Kapolda melanjutkan, Kita Polda Lampung mengurangi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh petugas di lapangan, karena sebagai anggota Polri kita langsung menuju ke masyarakat sehingga rentan dengan pelanggaran HAM.

“kita lahir untuk selalu bertindak berdasarkan, norma hukum, agama dan kesusilaan menjunjung tinggi HAM,” Hendro

Sebagai anggota Polri, kita harus memahami sebagai dasar HAM, bahwa HAM adalah hak mereka tidak bisa, tidak diperoleh, serta tidak bisa diambil, sehingga saya harap kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para peserta, ia ucapkan.

Dengan ditanamkannya pemahaman tentang menjunjung tinggi HAM, maka kedepannya tidak ada lagi celah-celah terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia”, tutup Hendro.


Source : divisihumaspolri

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar