TIM ADVOKASI PETANI PLASMA AKAN LAYANGKAN PERMOHONAN AUDENSI KE PT. KCMU
PESISIR BARAT-FBINEWS
Zahyan SH dan Rekan rekan dari kantor advokasi dan konsultan hukum siap bantu masyarakat selesaikan permasalahan konflik lahan dengan PT. KCMU.
Tidak kunjung ada kejelasan perihal tim pencari fakta dalam kasus konflik petani plasma sawit dengan pihak PT KCMU sebagaimana dijanjikan pemkab Pesibar menggiring masyarakat untuk meminta pertolongan dari kantor hukum zahyan SH dan Rekan rekan untuk mencarikan jalan keluar dari persoalan yang dirasakan mereka semakin berlarut larut.
Zahyan Membenarkan tentang kedatangan beberapa perwakilan masyarakat kekantor hukumnya, guna melakukan konsultasi hukum sekaligus meminta advokasi dari pihaknya selalu pengacara.
Mengajukan surat permohonan audensi pada pihak perusahaan KCMU, perihal persengketaan lahan antara masyarakat dengan KCMU. Sebagaimana penjelasan Zahyan pada FBINEWS. tujuan audensi itu katanya lagi untuk meminta keterangan dari pihak KCMU apa dasar kepemilikan pihak perusahaan dan meminta pihak perusahaan menyerahkan apa yang menjadi hak masyarakat.
"Pada prinsipnya masyarakat meng-claim lahan yang dikuasai oleh perusahaan, karena masyarakat tidak pernah merasa menjual lahannya, masyarakat saat ini mengclaim apa yang menjadi hak masyarakat bukan tidak ada dasar dasar " Ujar dia. Rabu (8/05/2022)
Diakhir penjelasannya dia juga menegaskan kesiapan masyarakat untuk mengadu data dengan pihak PT KCMU.
@Tim

Posting Komentar