Unit Reskrim Polsek Panjang Temukan Senpi Rakitan
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ino Harianto, SIK, di wakili Kapolsek Panjang Kompol M. Joni, SH., MM, Senin, (06/06/2022) terkait penemuaan barang tersebut, benar Unit Reskrim kami ada senjata api rakitan jenis Pistol pada hari Sabtu, 4 Juni 2022 sekira pkl 23.30 wib pada saat Unit Reskrim kami melaksanakan Hunting.
Selanjutnya Kompol M. Joni mengungkapkan, barang berupa Senjata Api Rakitan jenis Pistol tersebut di temukan Unit Reskrim Polsek Panjang pada saat mereka melakukan Berburu untuk mengantisipasi tindak pidana C3 di wilayah Hukum Polsek Panjang tepatnya di Jln Raya Suban Kelurahan Pidada Kecamatan Panjang kota Bandarlampung, disana tiba-tiba - tiba melihat 2 (dua) orang - laki - laki yang tidak kenal berboncengan dengan mengendarai Sepeda Motor Yamaha Vixion warna Hitam tanpa Plat, dan ketika hendak berhenti, tiba - tiba sepeda motor tersebut langsung memutar arah dan membuang barang ke semak - semak, lalu barang tetsebut temukan berupa 1 (satu) buah Tas Selempang Warna Coklat dengan tali Hitam yang di dalamnya berisikan 1 (satu) buah senjata Api Rakitan Jenis Pistol, 3 (tiga) butir Amunisi (dua aktif dan 1 butir selongsong), 2( doa) buah obeng ,1 (satu) buah kotak rokok merk Sampoerna Mild berikut korek api gas warna biru, tulisnya.
Joni, menjelaskan setelah menemukan barang tersebut Tim Reskrim melakukan pengejaran terhadap 2 (dua) orang yang tidak dikenal ke arah wilayah Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan, namun belum berhasil, selanjutnya Tim Reskrim Polsek Panjang Barang Bukti tersebut kami serahkan dan diserahkan ke piket Reskrim guna menyelidiki lebih lanjut, tutupnya
#HUMASPOLDALAMPUNG


Posting Komentar