ANIAYA SUAMI SIRIH IBUNYA, VDV DIGELANDANG POLISI
FBINEWS - LAMPUNG
VDV warga Desa Taman Bogo Kecamatan Purbolinggo diamankan Petugas Kepolisian Polsek Purbolinggo, yang berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan petugas kepolisian diduga telah melakukan tindak penganiayaan pada MW (58) warga Kecamatan Purbolinggo yang merupakan suami sirih ibunya (17/07/022).
Informasi tersebut dibenarkan Kapolres Lamtim, AKBP Zaky Alkazar Nasution dengan didampingi Kapolsek Purbolinggo Iptu Emi Suhaimi. Sabtu(30/07/022).
Peristiwa berawal saat tersangka mencurigai ada orang yang masuk diam-diam kerumahnya, kemudian saat diperiksa, korban ditemukan tanpa selembar benangpun ditubuhnya dan bersembunyi dibawah ranjang tidur, didalam kamar ibunya. Karena emosi dan tidak mengetahui bahwa MW sudah menikah siri dengan ibunya, seketika tersangka melakukan penganiayaan dengan senjata tajam, sehingga korban yang ternyata merupakan suami siri ibunya, mengalami luka-luka dibeberapa bagian tubuhnya. Barang bukti yang berhasil diamankan petugas saat mengamankan tersangka berupa senjata tajam parang dan satu unit telepon genggam, yang akan digunakan untuk melengkapi berkas penyelidikan tindak pidana tersebut.
"Tersangka kita persangkakan pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan berat, dengan ancaman lima tahun penjara," Tegas Emi Suhaimi
(humas / UTY)


Posting Komentar