JARINGAN PENGEDAR NARKOBA DIBEKUK SATRES NARKOBA POLRES LAMTIM
LAMPUNG - FBINEWS
Jaringan pengedar narkotika dan obat obatan terlarang yang diduga melakukan operasinya di wilayah Kabupaten Lampung timur berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres setempat .
Penangkapan Empat tersangka yang berhasil dibengkuk petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lamtim, sebagaimana dijelaskan Kapolres Lamtim, AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, di bengkuk di kawasan berbeda, RN (22) warga Desa Mulyosari Kecamatan Pasir Sakti,dengan barang bukti 73 butir Pil Hexymer, dikemas dalam 4 bungkusan plastik, WW (39) warga Desa Labuhan Ratu kecamatan Labuhan Ratu dengan barang bukti 20 plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu, Tersangka FB (23), warga Desa Sumber Jadi Kecamatan Melinting diringkus pada Kamis (14/7) malam, diwilayah Desa Itik Rendai, Kecamatan Melinting, berikut barang bukti 2 plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu, dan Dan Tersangka HE (42),warga Desa Bumi Jaya Batanghari Nuban diamankan pada Jumat (15/7), di Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung, berikut barang bukti 1 plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu, Tas pinggang, dan senjata tajam jenis pisau.
Para tersangka dan seluruh barang buktinya, kini telah diamankan di Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, sesuai tindak pidana yang dilakukannya.
(Humas Lamtim/UTY)


Posting Komentar