TIGA TERSANGKA PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA DIAMANKAN SATRES NARKOBA POLRES LAMTIM
Fbinews - lampung
SU (48) warga Desa Bandar Agung Kecamatan Bandar Sribawono, RA (19) dan NG (23) warga Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik tersangka penyalahgunaan narkotika jenis shabu shabu dan hexymer berhasil diamankan petugas Satres Narkoba Polres Lamtim, selasa(21/8/022).
Dalam keterangannya, Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Narkoba Iptu Suheri mengatakan bersamaan dengan penangkapan ketiga tersangka bpetugas juga telah mengamankan barang bukti 2 plastik berisi shabu shabu dan 1 plastik klip berisi pil hexymer.
“Para tersangka dan seluruh barang buktinya, selanjutnya segera dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut” tutup Kapolres
(Humas /sulistya)


Posting Komentar