News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

LAKUKAN PERLAWANAN SAAT DITANGKAP, PELAKU PERAMPOKAN DILUMPUHKAN TIMAH PANAS PETUGAS

LAKUKAN PERLAWANAN SAAT DITANGKAP, PELAKU PERAMPOKAN DILUMPUHKAN TIMAH PANAS PETUGAS


LAMPUNG - FBINEWS

Akibat berupaya melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap, 4 orang tersangka pelaku perampokan, dilumpuhkan timah panas petugas Kepolisian.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Lampung Timur (Lamtim) AKBP Zaky Alkazar Nasution dalam keterangan yang disamapiakannya didampingi Kapolsek Pasir Sakti, Akp. SI Marbun. 

" Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur, bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Cilacap, yang mengidentifikasi keberadaan para pelaku, selanjutnya melakukan proses penangkapan, dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena pelaku sempat melakukan perlawanan" Jelas Zaky, Senin (26/9/2022). 

Lanjut Zaky mengatakan, Ke-4 tersangka AY (32) warga Magelang Jawa Tengah, RM (38) , ES (26), dan PM (27) warga Kabupaten Lampung Selatan, diduga terlibat dalam peristiwa perampokan di rumah SL (50) warga Kecamatan Pasir Sakti, pada tanggal 16 September 2022 lalu, dengan nilai kerugian mencapai 80 juta rupiah.

" Modus para tersangka dengan cara menodong para korban menggunakan senjata api, dan senjata tajam, kemudian mengikatnya menggunakan lakban dan menggasak barang-barang berharga milik korban" Ungkapnya. Senin(26/9/2022). 

Berdasarkan data pihak Kepolisian barang milik korban yang raib dirampok para tersangka yakni, 3 unit sepeda motor, masing-masing merk 2 Honda Vario dan 1 Honda CBR, Uang Tunai 20 Juta Rupiah, beberapa BPKB Kendaraan Bermotor, serta Dompet yang berisi dokumen pribadi milik korban. 

Dari hasil pemeriksaan petugas Kepolisian terungkap para tersangka juga terlibat dalam tindak pidana pembobolan rumah sarang burung walet , milik MR (51) warga Kecamatan Pasir Sakti, dengan nilai kerugian mencapai 15 juta rupiah.
Barang bukti yang berhasil diamankan Petugas bersamaan dengan penangkapan para tersangka berupa 3 Kartu ATM, KTP, SIM, NPWP milik korban, 1 buah Handphone, 1 buah linggis, 1 buah penggaris dan 1 unit mobil yang digunakan sebagai alat untuk melakukan tindak kejahatan tersebut. 
@SULISTYA / HUMAS LAMTIM

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar