Aksi Penambang Batu Liar, Diamankan Petugas Reskrim Polres Lamtim
Lampung - fbinews
Dua orang warga Lampung timur tersangka pelaku penambangan batu ilegal diamankan petugas Kepolisian Satreskrim Polres Lampung Timur berikut barang bukti batu belah. Kamis(6/10).
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Lamtim, AKBP Zaky Alkazar Nasution. Dengan didampingi Kasat Reskrim Polres Lamtim, Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan menjelaskan kedua tersangka dalam melakukan penambangan batu tidak memiliki alias ilegal.
Lokasi penangkapan atas kedua orang tersangka dengan inisial Is(58) warga kecamatan Sekampung dan SY( 65) warga Kecamatan Marga tiga, lanjut Zaky di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Marga tiga yang merupakan lokasi tambang batu ilegal dimaksudkan.
(Humas)


Posting Komentar