News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

POLSEK MESUJI TIMUR LAKUKAN GIAT PENGAWASAN PEREDARAN OBAT SIROP

POLSEK MESUJI TIMUR LAKUKAN GIAT PENGAWASAN PEREDARAN OBAT SIROP

 


Lampung - FBINews


Polsek Mesuji Timur monitoring peredaran obat sirop yang dilarang diperjualbelikan di sejumlah apotek,di wilayah hukum Polsek setempat ,selasa (25/10) . 


Menindaklanjuti merebaknya kasus gagal ginjal akut pada sejumlah anak di Tanah Air, Polri menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/192./RES.4/X/2022 Bareskrim Polri tertanggal 25 Oktober 2022. Surat telegram tersebut ditandatangani Direktur Tidak Pidana Narkoba Brigjen Krisno H. Siregar.


Dalam surat telegram tersebut, jajaran Polri seluruh Indonesia diimbau tidak melaksanakan razia atau penegakan hukum terhadap apotek atau toko obat yang diduga menjual sirop atau obat merk tertentu dengan kandungan EG maupun DEG melebihi ambang batas karena dasarnya apotek atau toko obat bukan pihak yang harus disalahkan.


Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, surat telegram bersifat imbauan dalam rangka pengawasan.


Sehubungan dengan hal tersebut personel Polsek Mesuji Timur, Aipda K. Chandra. S dan Briptu Hengki Sihotang Telah melakukan pengecekan dibeberapa apotek dalam rangka pengawasan  antara lain pada Apotik Bunda Di Desa Tanjung menang Kecamatan .Mesuji Timur Kabupaten Mesuji . Dari hasil pengecekan yang dilakukan diketahui pihak apotek sudah tidak lagi memperjual belikan obat sirop yang dilarang peredarannya. 

@Dedi

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar