News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Rembuk Masyarakat dan aparatur Pekon Sebagai Tahapan Penyelesaian Konflik Perkebunan Sawit

Rembuk Masyarakat dan aparatur Pekon Sebagai Tahapan Penyelesaian Konflik Perkebunan Sawit




Ngambur - fbinewslampung.net


Sehubungan dengan konflik yang terjadi antara PT KCMU dan Warga Masyarakat yang mengklaim kepemilikan tanah lahan perkebunan sawit yang berlokasi di Kecamatan Ngambur, beberapa perwakilan masyarakat, Ketua dan Bendahara Abdesi serta peratin dari Pekon Negeri Ratu, pekon Suka Negara, Pekon Gedung Cahaya Kuningan,Pekon Sukabanjar, di kecamatan tersebut menggelar rembuk guna pembahasan lebih lanjut perihal konflik sebagai upaya mendapatkan solusi terbaik bagi setiap pihak yang ada dalam lingkup konflik. Rabu (16/02/22). 


Pelaksanaan musyawarah yang digelar di kediaman bendahara Abdesi itu dipimpin langsung oleh ketua Abdesi Kecamatan Ngambur, Hazirin Aby. 


Pertemuan dalam rangka musyawarah itu dikatakan Hazirin guna menindak lanjuti kunjungan Bupati Kabupaten Pesisir Barat, Istiqlal sebelumnya kelokasi konflik perkebunan kelapa sawit. " Pertemuan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan dari pemerintahan ditingkat Pekon atas upaya orang nomor satu dilingkup Kabupaten Pesisir barat itu dalam menyelesaikan  permasalahan dan meminimalisir intervensi dari oknum oknum yang kerap memanfaatkan situasi dan kondisi seperti yang terjadi di Pesisir selatan ini " Ujar Peratin Pekon Negeri ratu itu dalam membuka kegiatan musyawarah tersebut. 


Lanjut Peratin Pekon Suka Negara menyampaikan perihal laporan yang diterima dari warga masyarakat pekon nya, dimana isi laporan tentang tahapan pengurusan sekaligus perawatan atas perkebunan sawit milik PT KCMU yang disoalkan saat ini, akan tetapi saat masuk apda tahap panen ternyata sawit yang seharusnya jadi milik warga tersebut sudah dikuasai pihak lain. ":Jelas disini masyarakat yang dirugikan, mereka sudah mengeluarkan biaya besar untuk mengelola perkebunan sawit itu" Ujarnya. 


Dia juga mengungkapkan telah menghubungi DH dan lainnya sebagai pihak yang memanen sawit hasil tanam masyarakat, untuk menggali informasi lebih jelas terkait laporan warga masyarakatnya, namun jawaban yang diterima dinilai membuat runcing persoalan yang ada. " Mereka bilang  bahwa permasalahan tersebut siap enggak siap, suka atau tidak suka sudah dilaporkan Ke Polda juga Gubernur Lampung dan masalah Pesisir Selatan sudah selesai dan masyarakat tetap yang mengelola " Ujarnya mengikuti kalimat DH dan rekan rekannya saat dihubungi lewat telepon selulernya. 


Para Peratin yang hadir sepakat berkomitmen membela warga masyarakatnya, yang menurut mereka telah sangat dirugikan oleh pihak Perusahaan yang melakukan kegiatan usahanya di wilayah Kecamatan Pesisir Selatan itu. Dalam musyawarah tersebut  juga disoalkan beberapa hal lainnya, yang menurut mereka sebagai bentuk kesewenang wenangan pihak perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya selama ini di wilayah Kecamatan Pesisir Selatan, antara lain ketidak ada annya koordinasi kepihak Pekon. 


Keluhan juga disampaikan perwakilan yang ikut hadir dalam musyawarah itu. Mereka mengaku mengalami banyak kerugian , salah satunya mengenai ganti rugi tanam tumbuh yang sampai saat ini belum diberikan oleh pihak perusahaan KCMU. 


Hal lainnya yang dikeluhkan warga adalah kebijakan perusahaan selama ini yang jadi pertanyaan besar masyarakat pekon yang berada di sekitar lokasi usaha seperti perekrutan mitra kerja , PT KCMU lebih memilih kemitraan dengan pihak pihak yang ada diluar pekon, bukannya memberdayakan warga masyarakat pekon pekon dilingkungan kegiatan usahanya. 


@Nurjaman

Redaktur ; Fuad .A

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar