Diduga Panitia PILPRATIN Pekon Bandar Dalam Tidak Transparan
Pesisir Barat - FBINEWS
Panitia PILPRATIN Pekon Bandar Dalam Way Haru Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat Propinsi Lampung diduga tidak transparan, hal tersebut disampaikan oleh salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan identitasnya pada Awak Media FBINEWS pada Hari Minggu, 29/5/2022.
Menurutnya pada Pertemuan Penetapan Calon Peratin Pekon Bandar Dalam yang diadakan pada Selasa malam 24/05/2022 bertempat dikediaman Saudara Deki Setiawan yang menjabat sebagai Ketua Panitia PILPRATIN Pekon Bandar Dalam Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat.
Kegiatan PILPRATIN Pekon Bandar Dalam sangat mengecewakan dan mencederai perasaan masyarakat.
Kekecewaan terjadi setelah penetapan No Urut Calon dan Penetapan DPT, untuk PLH Peratin yang tidak diumumkan oleh panitia, bahwa Peratin yang menjabat sudah menjadi Calon Peratin bukan lagi menjabat Peratin dan untuk menjalankan roda kepemeritahan Pekon adalah PLH Peratin.
Disisi lain kekecewaan masyarakat adanya beberapa warga yang diduga membelot incumbent tidak masuk dalam daftar tetap pemilih, sedangkan yang bersangkutan adalah masyarakat setempat dan memiliki KTP sah serta dalam pemilihan sebelumnya yang bersangkutan mendapatkan hak pilihnya.
Masi tutur warga terkait masalah PLH Peratin yang lebih ironis lagi bahwa ada Aparatur Pekon dan LHP tidak mengetahui untuk masalah PLH Peratin, sehingga mereka mempertanyakan masalah PLH Peratin kepada salah satu bakal calon peratin
Pertemuan yang dihadiri bakal calon peratin dan tim sukses, serta pihak kecamatan,kepolisian, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat, menurut masyarakat sangat mengecewakan, hal tersebut dikarenakan dalam pertemuan tidak ada ruang tanya jawab "tutupnya"
Terkait masalah tersebut Ketua Panitia PILPRATIN Pekon Bandar Dalam Deki Setiawan Pada saat dimintai keterangan melalui sambungan seluler via WhatsApp oleh FBINEWS [29/5 23.08] menyampaikan:
1. Mengenai fasilitas pribadi bang, di kediaman saya ini kantor sekretariat bang, kenapa kantor sekretariat ini saya letakkan di kediaman saya, karna mengingat kondisi terlalu jauh jika saya letakkan di balai pekon dan kurang nya fasilitas penerangan.
2. Mengenai mengumumkan PLH peratin Bandar Dalam itu di luar tupoksi kami selaku panitia pilpratin.
3.memang tidak di adakan tanya jawab, karena kami panitia mengikuti petunjuk teknis dari panitia kabupaten, hanya menetapkan calon, pengundian nomor urut, dan penyerahan DPT. Bukan musyawarah (pungkasnya)
(Rohman/Tim)

Posting Komentar