News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polda Lampung : Hapus Stigma Lampung Daerah Begal

Polda Lampung : Hapus Stigma Lampung Daerah Begal

 


Lampung - FBINEWS


Polda Lampung mengapresiasi Polres Lampung Tengah,yang telah berhasil mengungkap kasus selama lima hari pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau (OSK) 2022 dengan merilis langsung hasil ungkap kasus Polres Lamteng. Dalam hal Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mewakili Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno. 


"Polda Lampung hadir di sini sebagai bentuk apresiasi ungkap kasus yang dilakukan Polres Lamteng bersama jajaran. Terutama ungkap kasus C3 yang menjadi atensi bapak Kapolda Lampung selama OSK yang dimulai 24 Mei-6 Juni 2022," Kata Pandra. 




Lanjut Pandra menjelaskan keberhasilan pengungkapan kasus C3 yang merupakan penyakit masyarakat polres Lamteng beserta jajarannya tidak lepas dari peran serta seluruh tokoh masyarakat dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, 


Ditegaskan Pandra, Polda Lampung senantiasa mem-backup pemberantasan pelaku kejahatan dan Hasil ungkap kasus ini adalah wujud Polri hadir di tengah masyarakat. 


" Bapak Kapolda selalu mengatakan siap bertanggung jawab dengan tindakan tegas dan terukur anggota untuk pelaku kejahatan, Polri siap menindak tegas pelaku kejahatan! Bapak Kapolda juga bercita-cita mewujudkan Lampung aman. Bahkan siap bertanggung jawab atas langkah tindakan tegas dan terukur yang dilakukan semua anggota. Kita memerangi sifat jahatnya namun tetap menjunjung tinggi HAM. Kita hapus stigma Lampung daerah begal! Bisa dilihat dalam arus mudik-balik tak ada gangguan kamtibmas," Tegas dia. 


Polri selalu mewujudkan visi Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi berkeadilan). Papar Kabid Humas Polda Lampung lagi, Polres Lamteng dan 17 Polsek jajaran harus bisa mendeteksi gangguan kamtibmas yang menjadi keluhan masyarakat. Dalam mewujudkan rasa aman dibutuhkan peran serta masyarakat. Tanpa itu menurutnya tidak akan berhasil. 


" Kepada masyarakat, sekecil apa pun informasi di lingkungannya segera laporkan ke polisi. Jangan sampai berpotensi menjadi gangguan kamtibmas yang besar" Himbau nya. 


Diakhir himbauannya, Pandra mengatakan masyarakat bisa langsung menghubungi Call Center 110 secara GRATIS bebas pulsa atau lewat aplikasi PolisiKi, jika mendapatkan informasi yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas . 

(Penmas / Sulistya)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar