Jajaran Polsek Bengkunat Amankan Sidang Pemeriksaan
FBINEWS Lampung - Pesisir Barat
Kapolsek Bengkunat Iptu Juni Rosiwan, S.Sos., bahwa pihaknya setelah menerima surat dari Pengadilan Negeri Liwa, Nomor: W9 U5/1116/HK.02/08/2022, tertanggal 09 Agustus 2022, perihal pemberitahuan pemeriksaan setempat.
Bahwa sidang pemeriksaan setempat dengan nomor perkara : 03/ Pdt.G/2022/PN Liw sebagai penggugat Hi. Ahmad Syarifudin Dkk dan sebagai tergugat Maryana Susanto Dkk dilaksanakan pada hari Jum'at, tertanggal 12 Agustus 2022 bertempat di Pekon Suka Negeri Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir.
Kapolsek Bengkunat Iptu Juni Rosiwan, S.Sos pada hai Jum'at tertanggal 12 Agustus 2033 pihaknya menerjukan anggotanya bersama INTELKAM POLRES Lampung Barat untuk melakukan pengawalan dan pengamanan serta pemantauan acara sidang pemeriksaan setempat.
Masi tuturnya, hal ini ia lakukan semata-mata karena tanggung jawab dan kewajiban kepolisian untuk melindungi dan mengayomi serta melayani masyarakat, sehingga kehadiran kepolisian ditengah lahan sedang ada konflik atau bersengketa yang saat ini dalam proses Sidang Pemeriksaan Setempat dapat berjalan dengan aman dan tidak terjadi perselisihan paham di lapangan.
Masih menurut Kapolsek Bengkunat Iptu Juni Rosiwan, S.Sos bahwa proses pemeriksaan setempat dari awal sampai dengan akhir dapat laksanakan dengan baik dan situasi aman terkendali ," pungkasnya.
(Rohman)

Posting Komentar