PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA DILAMTIM DICIDUK PETUGAS SATRES NARKOBA POLRES LAMTIM
FBINEWS - LAMPUNG
Pemberantasan tindak penyalahgunaan gunakan narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Timur (Lamtim) menjadi salah satu fokus pihak Polres setempat diantara upaya pemberantasan tindak pidana lainnya demi menciptakan sistem Kamtibmas sebagaimana diharapkan masyarakat dan semua pihak. Bukan semata jadi motto, realisasi dilapanganpun nampak dari kesigapan pihak polres dan jajaran dalam penanganan pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
IN (30) warga Bandar Sri Bhawono, diduga telah melakukan tindak penyalahgunaan narkoba jenis shabu shabu . Barang bukti 1 buah plastik klip berisi shabu shabu, seperangkat alat hisap( bong) dan korek api yang ditemukan petugas Satres Narkoba Polres Lamtim dikediamannya saat penggeledahan dikediamannya, Kamis (18/8/022). Dan tersangka pelaku pun mengakui pada petugas saat diinterogasi, bahwa barang tersebut adalah benar miliknya.
Didampingi Kasat Narkoba Iptu Suheri,Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky ALkazar Nasution
mengatakan bahwa IN didapati memiliki narkoba saat dilakukan penggeledahan. tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya ,kemudian petugas membawa tersangka ke Mako Polres Lampung Timur.” Ucap Kapolres.
“Barang bukti yang berhasil disita yakni 1 buah plastik klip yang terdapat kristal putih yang diduga kuat adalah sabu, seperangkat alat hisab atau bong yang terbuat dari botol plastic dan buah korek api gas.”Imbuhnya.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Timur guna proses hukum lebih lanjut.
(Humas / Uty)

Posting Komentar